BANJARBARU - Ribuan minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dari hasil sitaan polisi selama Ramadan, dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Senin (17/4/2023).
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza mengatakan barang bukti itu, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dalam rangka Pra Operasi Ketupan Intan (2023).
“Ada sekitar 1108 botol miras serta 356 knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dilindas.
Selain itu, pihaknya juga selama operasi berhasil mengungkap kasus sajam, curat (pencurian dengan pemberatan), jambret, penganiayaan, pornografi, penganiayaan dan narkotika.
Untuk kasus tipiring yang ditangani Sat Samapta Polres Banjarbaru, miras, prostitusi, knalpot brong dan balap liar.
“Ini bertujuan untuk mencitakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Sehingga masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan dalam beraktivitas, ” tutupnya.
Sementara Itu Dandim 1006/Bjr Letkol Kav Zulkifer Sembiring sangat mengapresiasi Jajaran Polres Banjarbaru mengungkapkan kasus Pekat selama ini meresahkan warga.
TNI mendukung apa yang selama ini dilakukan Polres Banjarbaru menjaga Kantibmas, apalagi di bulan puasa saat ini ketentraman dan kondusif Menjadi harap warga " Ungkap Dandim '(pendim1006).